Lowongan untuk Dua Orang Konsultan
untuk Forum Diskusi Multi-stakeholder dan Kunjungan Lapangan:
Low Carbon Support Programme membuka
lowongan untuk dua orang konsultan dengan total alokasi waktu masing-masing
konsultan selama 55 hari. Konsultan akan diseleksi oleh PKPPIM bersama dengan
LCS berdasarkan kecakapan dan
keahlian untuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan dua prioritas pokok:
(1) opsi pendanaan kangka panjang bagi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di
Indonesia dan optimalisasi pendapatan hutan; (2) kerangka
kebijakan fiskal dalam mendukung investasi untuk pemanfaatan lahan kritis di
Indonesia.
Konsultan yang ditunjuk
akan bekerja sama dalam sebuah tim di bawah kepemimpinan dan arahan dari
PKPPIM. Keluaran yang diharapkan dari konsultan:
1. Dua orang konsultan (satu konsultan per prioritas pokok) akan
mempersiapkan laporan pendahuluan
singkat dengan tinjauan pustaka, yang akan menentukan pertanyaan pokok dan
pertanyaan tambahan, mengidentifikasi daftar singkat dan daftar panjang parastakeholder kunci, merancang metodologi,
usulan rencana pelaksanaan, dan anggaran secara rinci.
1. Daftar para stakeholder untuk
diundang dalam FGD dan forum diskusi
2. Konsultasi internal dengan PKPPIM untuk finalisasi poin 1 dan 2.
3. Memulai forum diskusi multi-stakeholder
melalui sebuah acara FGD dengan para stakeholder kunci (sebagaimana
diperkirakan pada poin (i) di atas).
4. Dua kunjungan
lapangan oleh para stakeholder kunci ke lokasi-lokasi yang tepat. Kunjungan pertama untuk mengamati praktek Kesatuan Pengelolaan
Hutan (KPH) yang berhasil dan kurang berhasil dan usaha-usaha merehabilitasi
lahan kritis. Kunjungan kedua untuk mengamati praktik-praktik pengelolaan lahan
kritis. Pertemuan dengan petugas lokal, komunitas, dan stakeholder terkait akan dilaksanakan jika memungkinkan. Sekitar 12
orang dari pemerintah pusat diperkirakan akan bergabung dalam setiap kunjungan
lapangan di lokasi-lokasi yang disetujui antara konsultan dan PKPPIM. Setiap
kunjungan lapangan diperkirakan akan berlangsung selama 3 hari 4 malam.
5. Menindaklanjuti kunjungan lapangan dengan sebuah FGD lanjutan dengan para stakeholder
kunci. FGD ini diperkirakan akan berlangsung selama satu hari di
Jakarta, dibagi menjadi dua kelompok dengan jumlah pesertakedua kelompok yang
sebanyak 50 orang.
6. Draft akhir dan
laporan akhir (satu issues paper per
prioritas pokok) dari temuan-temuan dan rekomendasi.
Draft akhir dibatasi sebanyak maksimum 30 halaman tidak termasuk lampiran dan
disusun setelah FGD dan kunjungan lapangan. Setiap laporan akhir disusun dalam
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dikoreksi (proofed) dan ditelaah oleh rekanan (peer-review). Petunjuk tentang laporan akan disediakan.
Persyaratan:
Konsultan memiliki gelar pasca
sarjana yang relevan, sebaiknya salah satu atau lebih dari: (i) Ekonomi, (ii)
Ekonomi Kehutanan, (iii) Ekonomi Lingkungan, (iv) Ekonomi Lahan, dan (vi) gelar
dan kualifikasi lain yang relevan. Konsultan harus berkebangsaan Indonesia, sudah
pernah bekerja dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan memiliki pengalaman sebagai
konsultan yang signifikan (minimal tujuh (7) tahun dalam perubahan iklim dan
kehutanan atau bidang lain yang terkait di Indonesia. Konsultan harus memiliki
pengetahuan mendalam dalam prioritas kunci, yaitu isu-isu manajemen hutan di
Indonesia, khususnya yang terkait dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan
sistem pengumpulan penghasilan kehutanan serta investasi dalam peningkatan
lahan kritis di Indonesia. Pengetahuan dan keterlibatan dalam penyusunan
dokumen PKPPIM, “Kerangka Kebijakan
Fiskal untuk Pembangunan yang Berkelanjutan pada Sektor Berbasis Lahan di
Indonesia” akan sangat dipertimbangkan. Memiliki kemampuan menulis dalam
bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang baik.
Apabila
berminat, kirimkan CV
dan cover letter setengah halaman A4 ditujukan pada recruitment@lcs.or.id paling lambat
tanggal 7 Agustus 2015.
No comments:
Post a Comment